Oleh : Tawati (Aktivis Muslimah Majalengka)
Majalengka // zonakabar.com – Pengguna jalan di ruas jalan antar kecamatan, Jatiwangi – Ligung, Kabupaten Majalengka nampaknya harus berhati-hati saat melewati karena kondisi jalan yang berlubang. Saat hujan turun lubang tertutup air sehingga pengguna jalan seringkali kerap terjebak.

Banyaknya jalan yang rusak dan tidak kunjung diperbaiki tentu saja sangat membahayakan pengguna jalan. Mulai dari kecelakaan, yang sampai memakan korban jiwa dan kerugian harta benda akibat terperosok, terserempet, hingga ditabrak kendaraan lain saat menghindari jalan rusak tersebut terjadi.
Akar Masalah
Bila kita amati, bahaya ini akan terus menghantui masyarakat apabila negara tetap menerapkan sistem kehidupan kapitalisme. Aturan kapitaliame telah melahirkan konsep good governance sehingga menjadikan negara beralih fungsi, yakni sebagai pelayan korporasi.
Negara melayani korporasi untuk memperoleh cuan. Bisa kita saksikan, jalan yang dibuat senantiasa berorientasi pada cuan untuk korporasi, seperti jalan tol, yang lebih diutamakan untuk dibangun. Sementara itu, nasib rakyat yang sangat membutuhkan infrastruktur jalan tetap diabaikan. Ini karena, jalan umum di daerah yang tidak menghasilkan materi bagi korporasi, menurut konsep good governance, pembangunannya bukanlah menjadi prioritas.
Bila kita kaji, konsep buruk good governance ini adalah produk kapitalisme yang batil dan membuat fungsi negara yang seharusnya adalah sebagai pelayan publik menjadi mandul, negara menjadi abai dari melayani publik, khususnya menyediakan infrastruktur jalan yang nyaman.
Oleh sebab itu, konsep buruk ini harus segera diakhiri dan tidak perlu berharap pada kapitalisme yang selalu menimbulkan masalah dalam pembangunan infrastruktur. Konsep buruk yang batil ini harus segera diganti dengan konsep yang sahih, yaitu sistem kehidupan Islam.
Solusi Dalam Pandangan Islam
Dalam pandangan Islam negara memiliki konsep bahwa pembangunan infrastruktur adalah merupakan bentuk pelayanan negara kepada publik. Khalifah sebagai kepala negara akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendesak dibutuhkan yang jika ditunda pembangunannya akan menimbulkan bahaya atau dharar pada publik.
Khalifah Umar bin Khaththab sebagai pemimpin negara begitu memperhatikan kenyamanan dan keamanan jalan umum bagi rakyatnya. Beliau pernah berkata, seandainya seekor keledai terperosok karena jalanan yang rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah SWT., ‘Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?’
Khalifah akan berupaya mencegah terjadinya dharar karena Nabi SAW bersabda dalam riwayat Ibnu Majah, Ahmad, dan Ad-Daruquthni, “Tidak ada dharar (bahaya) dan tidak ada memudaratkan (membahayakan), baik diri sendiri maupun orang lain.”
Khalifah juga, merupakan orang yang bertanggung jawab atas rakyatnya dan tidak akan menyerahkan tanggung jawabnya kepada operator, sebagaimana sabda Nabi SAW. dalam riwayat Bukhari, “Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.”
Dalam pengaturan sistem Islam, pembiayaan pembangunan infrastruktur yang mendesak tersebut tidak memperhatikan ada atau tidak ada dana APBN atau baitulmal sehingga harus tetap dibangun. Jika ada dana APBN atau baitulmal, maka wajib dibiayai dari dana tersebut secara maksimal.
Namun, jika tidak mencukupi, maka negara bisa memungut pajak (dharîbah) dari publik. Jika waktu pemungutan dharibah memerlukan waktu yang lama, sedangkan infrastruktur harus segera dibangun, maka boleh negara meminjam kepada pihak lain.
Kemudian, pinjaman tersebut akan dibayar dari dana dharibah yang dikumpulkan dari publik setelahnya. Namun, terdapat batasan yang sangat jelas bahwa pinjamaan ini tidak ada unsur riba atau menyebabkan negara bergantung kepada pemberi pinjaman.
Bahkan, layanan terbaik Khalifah kepada publik diwujudkan dengan membangun infrastruktur jalan sesuai standar teknologi paling mutakhir. Misalnya, jalan diaspal dengan aspal terbaik yang mampu mencegah terjadinya slip kendaraan yang menjadi penyebab kecelakaan.
Pembangunan infrastruktur dalam Islam, sejatinya adalah untuk kemaslahatan publik, bukan untuk melayani korporasi. Negara dengan tanggung jawab yang diberikan Allah SWT. kepadanya sebagai pelayan publik akan tulus melayani hingga kemaslahatan pada publik tercapai di seluruh wilayah dan tidak akan ada lagi jalan rusak yang menghantui masyarakat.
Wallahu a’lam bishshawab.